:::跳到主要內容
回首頁 網站導覽 ENGLISH 常見問答 雙語詞彙 RSS
  • 字級大小
:::
字體小 icon 字體中 icon 字體大 icon 將資訊分享到Facebook 將資訊分享Line 將資訊以Email轉寄 彈窗列印設定
【Indonesia】-Perihal Pelaporan Pajak Pendapatan Individual Gabungan

Artikel mempekerjakan pekerja asing secara individu

4. Pertanyaan : Bagaimana cara menghitung pajak pendapatan gaji dan pajak yang harus dibayar oleh pekerja asing yang dipekerjakan secara individu?

Jawaban : perhitungan sesuai dengan total jumlah yang dibayar seperti sistem gaji bulanan yang yang tertera dalam kontrak kerja pekerja asing yang dihitung secara perhari , pendapatan dan cara perhitungan pajak yang harus dibayar adalah sbb:

Total gaji tiap bulan x 12(bulan) ÷ 365(atau 366 hari) x jumlah hari tinggal = jumlah pendapatan gaji

Jumlah pajak yang harus dibayar=total pendapatan x perbandingan potongan pajak pendapatan dari gaji(perbandingan potongan pajak pendapatan sebelum tahun 2008 20%, setelah tahun 2009 menjadi 6%)

Jumlah pajak yang harus dibayar= total pendapatan- jumlah bebas pajak- jumlah potongan-potongan= pendapatan bersih , kemudian dihitung dari tingkat tarif
pajak , apabila pendapatan bersih £ 0, tidak mencapai penilaian standar pajak ,maka tidak perlu mengurus pelaporan perhitungan pajak gabungan

  1. THI HIN bekerja sebagai caretaker, gaji tiap bulan Nt.15.840, tanggal kedatangan 1 Mei 2014, jumlah hari tinggal tahun 2014 adalah 244 hari
    Jumlah pendapatan gaji= 15.840 x 12 ÷ 365 x 244 =127,067
    Pendapatan bersih=127,067-bebas pajak 85,000- Jumlah standar potongan pajak 79,000-jumlah potongan khusus gaji 108,000=-144,933£ 0 tidak ada kewajiban pajak.
  2. THI HIN meninggalkan Taiwan tanggal 30 April 2015, jumlah hari tinggal tahun 2015 adalah 120 hari:
    Jumlah gaji=15.840 x 12 ÷ 365 x 120 = 62,492
    Pajak pendapatan yang harus dibayar =62,492 × 6﹪=3,749
更新日期:111-11-07