:::Skip to main content
Home Site Map 中文版 FAQs Bilingual Glossary RSS
  • font size
    A A A
:::
font size small icon font size medium icon font size large icon Share information to Facebook Share information to Line Forwarding information by email Pop-up print setting
【Indonesia】-Perihal Pelaporan Pajak Pendapatan Individual Gabungan

Artikel mempekerjakan pekerja asing secara individu

7. Pertanyaan : Pekerja individu atau pekerja asing saat mengurus pelaporan pajak, perlu membawa dokumen apa saja?

Jawaban : pada saat melapor pajak, perlu membawa paspor, ARC dan kontrak kerja asli atau foto copy, Pelapor yang hendak meninggalkan Taiwan perlu membawa foto copy tiket atau keterangan pemesanan tiket.

 

Last updated:2022-11-07